Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kebanyakan yang menyebabkan seseorang masuk neraka adalah mulut dan farj (kemaluan)”. Dan, sabda Rasul lainnya, “Tidak halal darah seorang muslim, kecuali tiga orang, yaitu laki-laki yang berzina, orang yang membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya (murtad) yang keluar dari jamaah muslim”.
Betapa zina yang hina itu, membolehkan pelakunya untuk dibunuh. Karena perbuatan yang dilakukannya itu, termasuk perbuatan dosa besar, yang sangat merusak. Dan, hadist diatas secara berurutan, zina, kekufuran, dan pembunuhan.
Seperti di dalam surah al-Furqan dan hadist Ibnu Mas’ud, yaitu hadist yang menegaskan bahwa yang paling sering terjadi adalah zina.
Zina perbuatan yang sering terjadi, kemudian pembunuhan, dan murtad. Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, menyebutkan dari segi tingkat mafsadah-nya dan efek negatifnya, disebutkan zina merupakan perbuatan yang memiliki tingkat kerusakan paling besar. Perzinahan bertentangan dengan kemaslahatan, yaitu merusak tatanan kehidupan masyarakat.
Apabila seorang perempuan berbuat zina, maka ia telah menciptakan aib kepada keluarga, suami, dan familinya. Setelah itu kehormatannya pun jatuh dihadapan manusia. Perempuan yang telah berzina menjadi hina dihadapan manusia maupun Allah Rabbul Alamin. Jika perempuan itu hamil dari hasil perzinaan, dan membunuh anaknya, maka ia melakukan dua tindakan kriminal sekaligus. Dan, jika pada saat yang sama ia hamil dari hasil hubungannya dengan suaminya yang sah, maka ia memasukkan orang asing dalam keluarganya. Ini mafsadah dari perempuan.
Sementara mafsadah yang ditimbulkan laki-laki yang berzina adalah juga terjadi percampuran nasab, yaitu ketidakjelasan dari mana janin itu, sehingga tidak ada kejelasan status bayi yang lahir. Orang laki-laki itu juga telah menjerumuskan perempuan kedalam mafsadah dan kehancuran. Jenis kriminal dan dosa besar ini menyebabkan kerusakan, kehancuran, dan mafsadah dunia dan agama.
Perzinaan menyebabkan kefakiran, memendekkan umur, muka menghitam dihadapan manusia, menimbulkan murka orang lain, menghancurkan hati, menimbulkan sakit hati, mematikan hati, menyebabkan kesedihan, dan kekhawatiran. Seandainya seseoang isterinya berzina atau keluarga membunuhnya, itu lebih ringan dibandingkan dengan mendengar isterinya berzina.
Sa’ad bin Ubadah berkata, “Seandainya aku melihat seorang laki-laki berzina dengan isteriku, maka akan aku penggal leher laki-laki itu dengan pedang”, ucapnya.
Perkataan Sa’ad itu sampai ke telinga Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, dan beliau berkata : “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad?” Sesungguhnya aku lebih cemburu daripada Sa’ad dan Allah lebih cemburu daripada aku. Oleh karena itu, Allah mengharamkan kekejian-kekejian yang tampak dan yang tersembunyi”. (HR. Muttafaq alaih).
Beliau juga bersabda :
“Sesungguhnya Allah cemburu (tersinggung) dan seorang mukmin harus cemburu. Ketersinggungan Allah adalah ketika hamba-Nya melakukan apa yang dilarang Allah”. (HR. Bukhari Muslim)
Dalam hadist yang lain, ketika beliau khotbah shalat gerhana matahari beliau bersabda :
“Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa”. Kemudian, Rasulullah mengangkat kedua tangannya dan berkata, “Ya Allah, apakah hal ini sudah aku sampaikan?”.
Ada rahasia yang penting dibalik penyebutan dosa besar zina pada saat shalat kusuf. Maraknya perzinaan adalah tanda-tanda hancurnya dunia dan hari kiamat, dan gerhana adalah satu satu bentuk tanda kiamat. Sebagaimana disebutkan dalam hadist Anas bin Malik berkata :
“Akan aku beritahu berita yang tidak akan diberitakan oleh seorangpun yang sesudahku. Saya mendengar Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, bersabda, “Termasuk tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan menyebarnya kebodohan, maraknya minuman khamar, dan pernzinaan. Perempuan akan berjumlah banyak sebaliknya laki-laki sedikit. Sehingga laki-laki satu berbanding lima puluh perempuan”.
Sunnah Allah berlaku pada makhluk-Nya, di mana jika perzinaan merajalela, maka Allah murka kepada mereka. Jika kemurkaan Allah terus berlangsung, maka ia akan menurunkan hukuman-Nya ke bumi. Abdullah bin Mas’ud, berkata, “Tidaklah muncul perzinaan di sebuah negeri, kecuali Allah mengumumkan kehancurannya”. Wallahu’alam.
No comments:
Post a Comment